Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) telah memberikan bantuan sebesar 6 juta DRX Token kepada enam cabang olahraga sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pembinaan di cabang olahraga tersebut. Bantuan ini diberikan kepada Persatuan Baseball Softball Indonesia (Perbasasi), Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PB JI), Pengurus Besar Federasi Hoki Es Indonesia (PB FHEI), Pengurus Besar Federasi Hoki Indonesia (PB FHI), Pengurus Besar Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (PB IODI), dan Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi).
Penyaluran bantuan berupa satu juta DRX Token kepada masing-masing cabang olahraga dilakukan setelah melalui proses undian yang dilaksanakan pada Rapat Anggota Tahunan NOC Indonesia pada bulan April 2025. Serah terima mata uang digital ini resmi dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 di kantor NOC Indonesia, Jakarta Pusat. Dengan pemberian bantuan ini, NOC Indonesia menegaskan bahwa setiap cabang olahraga yang berada di bawah naungannya diperlakukan secara adil, tanpa adanya perlakuan khusus atau keistimewaan.
Wakil Bendahara Komite Olimpiade Indonesia, Aang Sunadji menyatakan bahwa melalui mekanisme undian ini, KOI ingin menegaskan kesetaraan posisi setiap cabang olahraga sebagai anggota NOC Indonesia. Tidak ada satupun cabang olahraga yang diperlakukan lebih istimewa daripada yang lain. Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pengembangan dan pembinaan cabang olahraga di Indonesia.