HomeBeritaPembubaran Retret Keagamaan di Sukabumi: Hendropriyono Prihatin

Pembubaran Retret Keagamaan di Sukabumi: Hendropriyono Prihatin

Pemilik rumah singgah di Desa Tangkil, Kabupaten Sukabumi mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitasnya sebagai tempat ibadah ilegal. Yongki Dien, penjaga rumah singgah tersebut, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan bahwa pada Jumat (27/6/2025), saat kejadian terjadi, dia berada di bagian belakang rumah. Para orang yang masuk tidak dikenal olehnya, kecuali beberapa yang dikenal sebagai warga setempat.

Ketika rumahnya dirusak, Yongki dikawal keluar dari lokasi kejadian oleh warga setempat dan tetangga. Dia menegaskan bahwa rumah tersebut tetap sebagai tempat tinggalnya dan bukan tempat ibadah. Setiap kegiatan di rumah singgah dilaporkan kepada RT setempat, termasuk acara retret untuk anak-anak yang diisi dengan permainan dan pembinaan mental.

Yongki membantah bahwa rumah singgah tersebut digunakan untuk kegiatan keagamaan rutin, hanya sebagai tempat istirahat keluarga besar pemilik rumah. Acara keluarga seperti arisan atau doa makan dilakukan tanpa jadwal tetap. Meskipun ada retret untuk anak-anak, kegiatan tersebut tidak bersifat keagamaan besar dan tidak melanggar aturan. Semua kegiatan di rumah singgah dilakukan dengan koordinasi yang tepat dengan pihak terkait.

Source link

berita

spot_img