Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa Kabupaten Banyuwangi telah siap untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat, yang rencananya akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Kabupaten Banyuwangi menandai kesiapannya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta. Kesepakatan tersebut menandai kerja sama teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerah tersebut.
Menurut Mensos, Banyuwangi telah memenuhi semua syarat kelayakan untuk menjadi tuan rumah Sekolah Rakyat, termasuk persiapan infrastruktur, siswa, dan tenaga pendidik. Menurut Menteri tersebut, Banyuwangi dinyatakan layak menjadi Sekolah Rakyat rintisan setelah melalui asesmen dari Kementerian PU.
Ada dua jenis Sekolah Rakyat yang didirikan oleh Kemensos, yaitu Sekolah Rakyat rintisan dan Sekolah Rakyat permanen. Sekolah Rakyat rintisan menggunakan aset yang telah dinyatakan layak oleh Kementerian PU, seperti gedung Kemensos atau gedung kementerian/lembaga lain yang telah dinyatakan layak. Sementara itu, Sekolah Rakyat permanen, akan membangun sekitar 100 sekolah dengan kapasitas 1.000 siswa per sekolah, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan rencana pembangunan dimulai pada bulan September 2025.