Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan terbaru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai sekarang, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Pengumuman tersebut dibuat dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Brussels. Von der Leyen menyatakan bahwa keputusan ini tidak hanya akan mempermudah kunjungan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antara masyarakat kedua kawasan, terutama dalam bidang pendidikan dan investasi. Kebijakan visa ini merupakan bagian dari upaya membangun konektivitas antar masyarakat dan menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, menekankan pentingnya hubungan yang dibangun di atas saling percaya dan nilai bersama. Selain itu, ia berharap agar kerja sama yang telah disepakati, termasuk Perjanjian CEPA, segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dan Uni Eropa kini memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat kedua belah pihak.


