Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap untuk menarik beras yang diproduksi oleh PT. Food Station Tjipinang dari pasar jika terbukti menjadi beras oplosan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen, yang sedang diselidiki oleh Satuan Tugas Pangan Polri.
PT Food Station Tjipinang Jaya, perusahaan yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta, juga dimintai klarifikasi terkait produksi beras mereka. Hasudungan menjelaskan bahwa Dinas KPKP DKI Jakarta menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos dari PT Food Station Tjipinang Jaya untuk program ‘Pangan Bersubsidi Beras’ yang menyediakan beras dengan harga terjangkau kepada masyarakat tertentu di Jakarta.
Hasudungan juga menjelaskan bahwa sampel dari kedua merek tersebut diambil secara periodik untuk diuji mutunya di Laboratorium Terakreditasi. Hasil pengujian sampel beras pada tahun 2025 menunjukkan bahwa beras tersebut sesuai dengan standar kualitas premium. Jika terbukti ada pemalsuan, pemerintah DKI Jakarta tidak akan segan untuk menarik beras tersebut dari pasar.