Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih memfokuskan program penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan total 10.775 unit Rutilahu tersebar di beberapa wilayah. Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 12 miliar telah dialokasikan untuk penanganan 278 unit rumah Rutilahu dengan alokasi bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta per unit. Penanganan Rutilahu dilakukan secara bertahap sesuai arahan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan signifikan terjadi dalam penanganan Rutilahu di tahun ini, dengan jumlah unit yang diperbaiki meningkat dari 85 unit pada tahun sebelumnya menjadi 278 unit. Besaran anggaran perbaikan pun mengalami peningkatan, dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per unit.

