Pemerintah tengah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026, menjadi sorotan di mata Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth. Menurutnya, rencana tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi warga yang berpenghasilan rendah. Kenneth, anggota dari PDIP Jakarta, menyatakan perlunya skema subsidi atau kompensasi yang jelas bagi peserta mandiri kelas menengah ke bawah di Jakarta untuk menghindari dampak yang signifikan akibat kenaikan iuran. Dia menyoroti pentingnya peningkatan layanan seiring dengan kenaikan iuran tersebut, agar tidak hanya menambah beban tanpa adanya perbaikan yang nyata.
Dalam pandangannya, Kenneth menyatakan kekhawatirannya terhadap peserta mandiri BPJS yang akan merasakan dampak langsung, terutama bagi pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Kenaikan biaya kesehatan di tengah kemampuan yang terbatas bisa menjadi beban tambahan yang signifikan bagi kelompok tersebut. Ia juga memperingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi membuat peserta aktif berhenti dan mengurangi kepesertaan, serta memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan. Kenneth berharap agar pemerintah memperhatikan dampak dari kenaikan iuran yang direncanakan tersebut secara mendalam demi keberlangsungan program kesehatan universal ini.

