Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur mengalami dampak kasus prostitusi online (Open BO) anak yang mengakibatkan pemindahan 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengonfirmasi pemindahan ini dan menyatakan bahwa kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dikendalikan dari dalam lapas. Tim dari Polda Metro Jaya menemukan alat komunikasi di kamar narapidana, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak lapas bersama tim siber dan Kemenkumham. Tindakan pencegahan dan kerjasama antara instansi terkait diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

