Universitas Indonesia (UI) telah melakukan penyerahan Insentif Prestasi Kinerja (IPK) kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui perwakilan dari masing-masing unit kerja. Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan universitas dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja guna meningkatkan kualitas UI. Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, menyampaikan harapannya agar peningkatan kualitas pendidikan di UI pada tingkat internasional dapat meningkatkan pendapatan universitas melalui kolaborasi dengan pihak eksternal.
Prof. Heri juga menekankan pentingnya kualitas penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat untuk mendukung kerja sama yang berpotensi memberikan pendapatan tambahan bagi universitas. Melalui insentif IPK, UI berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan di masa depan dengan memberikan insentif berdasarkan kinerja masing-masing pegawai. Prof. Heri juga menyoroti peran dekan dan pimpinan unit dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam penyaluran insentif tersebut.
Menurut Prof. Heri, para dekan, wakil dekan, kepala program studi, direktur, manajer, dan kepala unit memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa insentif diberikan kepada individu yang berprestasi. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam memperbaiki kesejahteraan karyawan yang berprestasi guna meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan dosen secara keseluruhan.

