Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam pidatonya di perayaan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan pengepakan ulang beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, ratusan perusahaan terlibat dalam tindakan curang ini. Prabowo menilai tindakan tersebut sebagai tindak kriminal yang bertentangan dengan konstitusi dan merampas hak-hak rakyat. Kerugian sebesar itu, menurutnya, dapat dialokasikan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Sebagai langkah tegas, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam mengatasi masalah ini, dengan dasar hukum pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pentingnya sektor produksi terutama dalam kebutuhan pokok masyarakat. Mendukung penindakan tersebut, Prabowo menekankan bahwa hal ini dilakukan sesuai mandat konstitusi, bukan atas dasar kepentingan pribadi.