Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (24/7/2025) tergolong tidak sehat dan membuat kota ini menduduki peringkat keempat sebagai salah satu kota dengan udara terburuk di seluruh dunia. Situs pemantau kualitas udara IQAir melaporkan bahwa kualitas udara di Jakarta pada pukul 08.45 WIB termasuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan nilai indeks 171 yang mencerminkan tingkat PM2,5 sebesar 84 mikrogram per meter kubik. PM2,5 adalah partikel udara kecil berukuran 2,5 mikron. Rekomendasi dari situs tersebut adalah agar kelompok sensitif menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker. Sementara untuk masyarakat umum, disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Tiga kota terburuk setelah Jakarta adalah Kampala (Uganda) dengan indeks 179, Kinshasa (Kongo) dengan indeks 178, dan Dubai, Uni Emirat Arab, dengan indeks 177. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui situs udara.jakarta.go.id menyatakan bahwa rerata kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori sedang dan baik dari 111 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) dengan nilai antara 25 hingga 99. Namun, delapan dari 111 titik tersebut menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat, seperti di Rusun Marunda, Lubang Buaya, dan beberapa lokasi lainnya.