HomeBeritaRidwan Kamil: Strategi Samarkan Kepemilikan Kendaraan Dengan Nama Pegawai

Ridwan Kamil: Strategi Samarkan Kepemilikan Kendaraan Dengan Nama Pegawai

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terlibat dalam kepemilikan kendaraan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara menyamarkannya dengan nama pegawainya. Penyelidikan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut sedang dalam proses oleh KPK sebelum memeriksa Ridwan Kamil sebagai tersangka. Sejumlah kendaraan disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Meskipun telah ditetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut dan diperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, Ridwan Kamil hingga saat ini belum dipanggil sebagai saksi. Situasi ini masih terus dalam pengembangan oleh penyidik KPK. Lisa Mariana bersama dengan tim kuasa hukumnya juga terlibat dalam proses hukum terkait kasus perdata yang terkait dengan Ridwan Kamil. Proses sidang pertama untuk gugatan perdata tersebut akhirnya ditunda, menandai kelanjutan dari kasus yang kompleks ini.

Source link

berita