Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan pengecekan sampel MBG di laboratorium.
BGN telah bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menyelidiki penyebab insiden ini dan terus memonitor kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak akibat temuan makanan kurang layak pada Program MBG.
Redy menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN. Mereka juga berjanji untuk melakukan perbaikan, termasuk peningkatan seleksi mitra penyedia makanan, standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan, serta penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli.
BGN berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan. Mereka yakin dengan perhatian dari semua pihak, program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya. Ini menjadi catatan perbaikan bagi BGN untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan pangan.

