HomeBeritaPengibaran Bendera Bajak Laut One Piece: Ancaman Pidana Menanti - Budi Gunawan

Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece: Ancaman Pidana Menanti – Budi Gunawan

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan video pengibaran bendera selain merah putih saat bulan kemerdekaan. Bendera tersebut adalah logo bajak laut dari anime One Piece yang menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memiliki ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang melarang seseorang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang lain.

Menurut Budi, ini adalah langkah perlindungan terhadap martabat dan simbol negara dalam merayakan bulan kemerdekaan. Bulan kemerdekaan seharusnya dijadikan momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia. Budi menekankan bahwa bulan kemerdekaan seharusnya diisi dengan makna perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh pendahulu.

Belakangan ini, Budi merasa prihatin dengan adanya upaya provokasi dari beberapa kelompok yang mencoba menggantikan bendera merah putih dengan bendera fiksi tertentu. Menurutnya, hal ini merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan dan harus dihindari. Semua pihak diharapkan dapat menghormati simbol negara dan tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan nilai bendera merah putih.

Dalam menghadapi situasi ini, Budi mengajak semua pihak untuk tetap memuliakan dan menghargai simbol negara, serta tidak terprovokasi dengan tindakan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut dianggap penting untuk mempertahankan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di tengah-tengah masyarakat.

Source link

berita