HomeBeritaKPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Alih-alih mengkonsolidasikan internal, sebuah rapat direksi diadakan untuk membeli lahan di area proyek JTTS, meskipun lahan tersebut tidak termasuk dalam RKAP tahun 2018. Pembelian lahan Bakauheni senilai Rp24,6 miliar dilakukan oleh PT. HK pada bulan September 2018. Lahan tersebut ternyata dimiliki oleh Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dan teman dekat Bintang Perbowo.

Bintang Perbowo meminta Iskandar Zulkarnaen untuk membuat penawaran pembelian lahan kepada PT. HK dan meminta IZ untuk memperluas lahan dengan membeli tambahan dari masyarakat sekitar. Rapat direksi yang menjadi dasar pengadaan lahan ternyata hanya fiktif dan risalahnya dibuat dengan tanggal mundur.

Menurut Asep, rapat tersebut tidak pernah terjadi secara nyata. Kasus ini menimbulkan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tol Trans Sumatera yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp205 miliar.

Source link

Harus Dibaca