Kontroversi muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, membuat keputusan untuk meningkatkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kenaikan ini menuai protes dari warga setempat dan rencana unjuk rasa besar. Pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo bersama camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI) menyetujui kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250%, dengan alasan bahwa tarif PBB tidak pernah disesuaikan dalam 14 tahun terakhir. Alasan dari Bupati Sudewo adalah untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan.
Namun, publik merespon keras terhadap keputusan ini. Banyak masyarakat di media sosial dan forum publik menyebut kenaikan tersebut sebagai sesuatu yang tidak manusiawi dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Kesimpangan juga muncul ketika video pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk menyebabkan 50.000 demonstran ke Kantor Pemkab Pati menjadi viral. Hal ini menyebabkan organisasi Gerakan Pati Bersatu untuk meminta izin demo pada tanggal 13-14 Agustus 2025, dengan target massa sampai 50 ribu orang. Warga bahkan sudah menyiapkan logistik seperti truk box berisi ribuan dus air minum dengan gambaran protes dan kritik terkait tuntutan penurunan PBB-P2.