HomeKesehatanAnggota Komisi IX DPR RI Sebut Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah...

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Perlu Dikawal

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja bagi dokter yang ditempatkan di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan risiko tinggi.

Edy meminta agar Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan dilibatkan sebagai bagian dari sistem perlindungan tenaga medis.

“Jangan sampai karena alat tidak lengkap atau kondisi darurat, dokter disalahkan. Mereka butuh perlindungan hukum dan profesional yang jelas,” tegasnya.

Jika kebijakan ini dilaksanakan secara serius, konsisten, dan terintegrasi, maka akan menjadi langkah nyata menuju Universal Health Coverage (UHC) yang sesungguhnya, sambung Edy.

“Maksudnya, layanan kesehatan yang bisa diakses semua warga, di mana pun mereka tinggal. UHC itu tidak cukup hanya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. UHC baru akan terwujud jika dokter spesialis hadir di setiap daerah, termasuk pelosok dan perbatasan.”

“Pemerataan layanan tidak mungkin terjadi tanpa pemerataan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Tak lupa, ia mendorong agar pemerintah daerah dilibatkan secara aktif. Menurutnya, pemda bisa membantu mempercepat keberhasilan kebijakan ini dengan menyediakan rumah dinas yang layak, akses transportasi, insentif tambahan daerah, serta lingkungan kerja yang mendukung.

“Kesehatan adalah kerja kolektif lintas sektor,” pungkasnya.

Source link

Harus Dibaca