Perkara dugaan tindak korupsi di Pertamina terus ditelusuri oleh Kejaksaan Agung. Dalam tahap pertama, 8 dari 9 tersangka ditetapkan, dan pada tahap kedua, 9 tersangka baru diumumkan. Menurut informasi terbaru dari Kejagung, 12 saksi telah diperiksa terkait dengan perkara ini, termasuk beberapa pejabat dari PT Pertamina Patra Niaga. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini, yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp285 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka dalam penyelidikan ini. Selain itu, perkara ini juga melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mulai dari tahun 2018 hingga 2023. Anang Supriatna dari Kejagung menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penyidikan ini. Semua perkembangan terbaru tentang kasus ini dapat diakses melalui sumber yang terpercaya.


