Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama anaknya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan dirinya dibebaskan. Dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida menyatakan kebahagiannya yang mendalam karena sekarang bisa hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa panggilan anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur, bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya dalam bentuk pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Dalam kasus ini, Prabowo turut campur tangan secara pribadi, menghadiri sidangnya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara terkemuka Malaysia untuk membela dirinya. Akibat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.


