Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan suap yang terkait dengan pejabat di Kementerian Agama dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hal tersebut akan didalami lebih lanjut. KPK sedang menyelidiki dugaan suap yang diberikan oleh agen haji kepada pejabat Kemenag, termasuk aliran dana dari pelaksanaan ibadah haji dan kepada siapa aliran tersebut diberikan. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan mengandalkan alat bukti. Mereka akan melacak dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji.


