HomeHukum dan KriminalPenyidik Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut BPD Jabar: Penanganan Kasus Terbaru

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut BPD Jabar: Penanganan Kasus Terbaru

IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh beberapa bank terkemuka di Indonesia. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menguatkan bukti dalam perkara tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten. Selain itu, empat saksi lainnya juga diperiksa terkait kasus ini.

Proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Kasus ini telah menyeret beberapa tersangka dan telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 Triliun. Salah satunya adalah IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah-langkah hukum terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua informasi terkait perkembangan kasus ini dapat diakses melalui sumber resmi yang telah disampaikan dalam siaran pers ini.

Source link

berita