Dalam upaya untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di kawasan TB Simatupang, Pramono menegaskan perlunya Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk bertindak tegas. Menurutnya, tidak dapat lagi dibiarkan adanya ‘pak ogah-pak ogah’ di lapangan. Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki tanggung jawab penuh dalam penertiban tersebut. Dalam hal ini, Satpol PP dan instansi terkait diharapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi dan mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi.