:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980761/original/011193900_1729941101-Screenshot_2024-10-26_180738.jpg)
Agus juga menyorot mengenai dukungan pemerintah agar para tenaga medis bisa mengakses terhadap berbagai temuan pengobatan inovatif yang terus berkembang saat ini.
Sayangnya, kebanyakan obat inovatif untuk kanker payudara umumnya baru dapat diakses oleh pasien dengan kemampuan finansial tinggi.
“Tantangannya kini adalah bagaimana memastikan kemajuan ini dapat diadopsi secara merata di Indonesia,” kata Agus.
Meski regulasi sudah ada tapi implementasinya di lapangan kerap menghadapi kendala. Salah satu contoh yang beliau soroti adalah Trastuzumab, obat yang bekerja dengan cara menghambat atau menghentikan pertumbuhan sel kanker.
“Obat ini sebetulnya sudah masuk FORNAS (Formularium Nasional) dan direkomendasikan untuk pasien stadium awal sebagai terapi pencegahan kekambuhan. Tapi di lapangan, BPJS baru menanggungnya untuk pasien stadium lanjut,” jelas Agus.
Rumah sakit pun masih ragu menerapkan karena belum ada petunjuk teknis yang memastikan biaya akan ditanggung. Padahal saat ini sudah berkembang pengobatan inovatif yang lebih mutakhir yaitu Trastuzumab Deruxtecan (T-DXd).
Berdasarkan uji klinis fase III DESTINY-Breast04, obat ini terbukti dapat memperpanjang median progression-free survival (angka ketahanan hidup tanpa progresi penyakit) pasien HER2-low menjadi 9,9 bulan. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan kemoterapi standar dan meningkatkan angka keseluruhan harapan hidup hingga 23,4 bulan.
Obat ini telah tersedia di Indonesia, namun belum masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS sehingga hanya dapat diakses oleh pasien yang memiliki kemampuan finansial.


