Pada sebuah pertemuan di Kertanegara, Ahmad Dhani mengusulkan pembuatan Undang-Undang Anti-Flexing sebagai solusi terhadap masalah yang dihadapi. Usulan tersebut didukung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dhani, undang-undang tersebut penting untuk mencegah praktek flexing yang kerap terjadi di masyarakat. Ia berharap bahwa Komisi I akan segera membahas dan mengesahkan undang-undang tersebut agar tidak ada lagi orang Indonesia yang melakukan flexing. Dhani menegaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bukanlah hal yang utama menurut pandangannya. Bagi Dhani, fokus utama saat ini adalah pada pembahasan undang-undang anti-flexing.


