HomeKesehatanKenapa Donor Darah Gratis tapi Saat Dibutuhkan Malah Bayar? Begini Kata Kemenkes!

Kenapa Donor Darah Gratis tapi Saat Dibutuhkan Malah Bayar? Begini Kata Kemenkes!

Meski demikian, PMI memastikan biaya tersebut sudah diatur oleh pemerintah dan tidak boleh berlebihan.

“Harganya sudah ditetapkan oleh Kementerian, jadi tidak boleh mahal-mahal. Bahkan bagi peserta BPJS, biaya ini sudah ditanggung,” tambah Beky.

Melalui Unit Pelayanan Darah (UPD), berfokus pada pengelolaan darah agar aman dipakai pasien. Darah yang terkumpul diproses menjadi komponen berbeda, termasuk plasma yang bisa diolah menjadi obat turunan seperti albumin.

“Selama ini pembiayaan di rumah sakit masuk ke dalam paket, misalnya saat operasi sesar atau pasien perdarahan. Jadi pasien tidak membeli darah, melainkan membayar pengolahan,” kata Yanti.

Saat ini, Indonesia masih mengirim plasma ke luar negeri untuk fraksionasi, namun pemerintah menargetkan pada 2026 sudah bisa mandiri memproduksi derivatif plasma sendiri.

Source link

berita