HomeBeritaRUU BUMN: Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

RUU BUMN: Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

Pada hari Jumat, tanggal 26 September 2025, Komisi VI DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan untuk meloloskan RUU BUMN ke tingkat paripurna. Rapat pengambilan keputusan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini. Hadir dalam rapat tersebut adalah para wakil pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Anggia mengungkapkan bahwa kesepakatan dihasilkan setelah mendengarkan pendapat dari berbagai fraksi di Komisi VI DPR. Delapan fraksi tersebut menyatakan setuju dengan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Keputusan tersebut akan dibawa ke tingkat pembicaraan II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang. Kesepakatan tersebut disambut dengan setuju dari semua pihak yang hadir dalam rapat. Keputusan tersebut menunjukkan langkah konkret menuju pembaruan regulasi terkait Badan Usaha Milik Negara.

Source link

berita