Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan dari kasus korupsi kepada PT Timah Tbk tidak hanya berdampak pada pemulihan aset ekonomi, tetapi juga pada penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA). Langkah ini diambil dalam rangka mengembalikan enam smelter hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Menurut Raja Juli, hal tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola industri tambang serta dalam pemulihan atau pengelolaan daerah pascatambang yang baik. Kementerian Kehutanan siap untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi yang berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto turut mengawasi langsung tambang ilegal yang disita dan diserahkan kepada PT Timah Tbk dalam upaya memperkuat tata kelola SDA.

