HomeBeritaSelundupkan Narkoba di Rutan Cipinang: Buat Pihak Berwenang Waspada

Selundupkan Narkoba di Rutan Cipinang: Buat Pihak Berwenang Waspada

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 785 butir narkoba jenis Inex Transformer yang dilakukan oleh pengunjung ke dalam rutan. Keberhasilan ini bermula dari pengawasan dan pemeriksaan terhadap dua pengunjung dengan inisial FF dan E pada Rabu, 15 Oktober 2025. Petugas curiga terhadap gerak-gerik kedua pengunjung tersebut, dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, narkoba tersebut ditemukan tersembunyi dalam salah satu snack.

Dua petugas yang curiga terhadap FF dan E yang mencoba mengirimkan makanan kepada seorang warga binaan dengan inisial B pada pukul 21.02 WIB. Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dilakukan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait dengan orang dan barang tersebut.

Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas maupun rutan merupakan tantangan besar yang harus diatasi. Modus operandi yang beragam untuk memasukkan barang-barang terlarang tersebut semakin mempersulit penegakan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Source link

berita