Sebanyak 326 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari target sekitar 10.700 SPPG. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 sudah melewati pemeriksaan, sementara 2.000 SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum mendapatkan SLHS.
Proses pendaftaran SPPG harus dilakukan dengan cepat karena adanya prosedur pengecekan laboratorium. Jika Dinas Kesehatan menyatakan bahwa SPPG tidak layak, maka SPPG tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi.
Kebersihan lingkungan, sanitasi, dan air merupakan faktor-faktor kunci dalam mengoperasikan SPPG guna mencegah keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan keamanan pangan. Benjamin menegaskan komitmennya untuk terus memantau program tersebut atas perintah dari Menteri dan Presiden.
Meskipun program MBG mengalami penghentian sementara akibat kejadian keracunan, Benjamin menjamin bahwa program tersebut tetap berjalan sambil terus dipantau dan diperbaiki. Hal ini dilakukan agar program MBG dapat terus berjalan tanpa kendala, terutama di provinsi-provinsi yang tidak mengalami masalah kesehatan terkait program tersebut.

