HomeBeritaFakta Viral Kapolsek Pasar Minggu di Praperadilan: Dibalik Layar

Fakta Viral Kapolsek Pasar Minggu di Praperadilan: Dibalik Layar

Belakangan ini terungkap bahwa perwira polisi yang terlibat adalah Kapolsek Pasar Minggu, yaitu Kompol Anggiat Sinambela. Dalam penjelasannya, Kompol Anggiat Sinambela menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak ditujukan untuk bersikap arogan, namun semata-mata untuk menjalankan prosedur pengamanan sesuai dengan aturan yang berlaku di pengadilan. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan. Dia juga menekankan bahwa pihak Pamdal tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tertentu, sehingga tindakan tersebut harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kompol Anggiat Sinambela juga menekankan larangan membawa spanduk atau poster ke dalam ruang sidang, sebagai upaya menjaga marwah proses persidangan. Hal ini dilontarkan dalam keterangannya pada hari Senin, tanggal 27 Oktober 2025.

Source link

berita