Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya enam Pekerja Migran Indonesia non prosedural atau ilegal yang hendak pergi ke Malaysia. Keberhasilan ini terjadi di Perairan Pulau Pandan Kabupaten Karimun pada Sabtu (22/11). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa patroli Sea Rider 01 Mahesa TNI AL menemukan dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak menuju Perairan Pulau Nipah. Tim TNI AL melakukan pengejaran terhadap kedua speed boat tersebut, dengan salah satunya berhasil ditangkap setelah kehabisan bahan bakar. Enam pekerja migran ilegal dan satu nahkoda/tekong berhasil diamankan. Mereka berencana berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, menuju Malaysia. Tindakan TNI AL ini merupakan bagian dari upaya untuk menumpas pelanggaran imigrasi ilegal di wilayah perairan Indonesia.


