Dalam era digital saat ini, keamanan ruang siber menjadi salah satu isu paling utama dalam hubungan internasional. Hal ini diangkat dalam pidato Dr. Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada konferensi mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional yang digelar di Universitas Indonesia akhir Oktober 2025. Ia menyebutkan bahwa ruang siber memiliki keunikan karena bersifat tanpa batas, tidak terikat wilayah geografi, tidak tunduk pada satu yurisdiksi, dan lepas dari otoritas tunggal. Dengan kata lain, siber berbeda mendasar dengan dunia fisik seperti daratan, lautan, ataupun udara yang terikat pada regulasi, kedaulatan, serta batas negara.
Karena itu, Dr. Sulistyo menyoroti pentingnya pemahaman bahwa ruang siber bukan hanya sekadar jaringan teknologi, melainkan telah menjadi lingkungan strategis yang punya dampak global terhadap keamanan negara dan stabilitas internasional. Dalam realitas baru ini, batas-batas negara menjadi kabur dan konsep tradisional tentang kedaulatan mengalami tantangan. Aktivitas dan ancaman siber dapat muncul dari lokasi manapun, dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara, serta menyerang siapa saja tanpa hambatan fisik. Konsekuensinya, negara-negara di dunia menghadapi potensi risiko yang bisa terjadi seketika dan sulit untuk diidentifikasi maupun ditanggulangi secara konvensional.
Salah satu masalah terbesar yang dihadirkan oleh ruang siber adalah kemampuannya melewati batas negara dalam hitungan detik. Serangan terhadap infrastruktur penting, penyebaran hoaks dan manipulasi data adalah contoh serangan yang dalam ruang siber melampaui hukum-hukum teritori fisik. Tantangan berikutnya adalah menegakkan hukum serta membangun sistem respons yang efektif di tengah absennya kejelasan pelaku dan lokasi. Negara dihadapkan pada pertanyaan mendasar: bagaimana melindungi kedaulatan bila domain utama ancaman justru tak punya teritori yang jelas?
Bahkan lebih lanjut, kemudahan akses di ruang siber memungkinkan kelompok kriminal, aktor individu, sampai kelompok yang mendapat dukungan negara lain melakukan aksi lintas negara tanpa batas fisik. Ancaman ini tidak lagi memerlukan senjata atau pasukan militer untuk melemahkan negara sasaran. Perang kini bisa terjadi tanpa diawali deklarasi permusuhan, tanpa kehadiran pasukan, dan tanpa pelanggaran batas wilayah konvensional, namun akibatnya bisa fatal: ekonomi lumpuh, politik dalam negeri terganggu, hingga stabilitas kawasan pun terguncang.
Bersaingnya kekuatan-kekuatan dunia besar pun kini beralih ke siber. Negara-negara berlomba mengembangkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, komputasi kuantum, serta 5G dan generasi telekomunikasi selanjutnya. Penguasaan pada teknologi ini telah menjadi bagian utama dari kekuatan geopolitik dan instrumen pengaruh strategis di tingkat global.
Menanggapi kompleksitas ancaman ini, Indonesia berusaha mengambil posisi aktif melalui pendekatan diplomasi yang bebas aktif. Upaya Indonesia diarahkan agar tata kelola ruang siber internasional tetap terbuka bagi semua pihak dan tidak didominasi oleh persaingan negara-negara maju semata. Dalam berbagai pertemuan di forum ASEAN, PBB, dan jejaring kerja sama lainnya, Indonesia terus mendorong pembentukan norma perilaku di ruang siber, membangun kepercayaan antarpihak, meningkatkan koordinasi dalam penanganan insiden lintas negara, serta memperkuat kapasitas regional menghadapi ancaman bersama.
Menurut Dr. Sulistyo, menjaga keamanan nasional dalam dunia maya menuntut negara untuk membangun sistem pertahanan yang tangguh, lincah, dan berkelanjutan. Tiga agenda utama ditekankan: pertama, modernisasi dan peningkatan perlindungan siber di tingkat nasional. Kedua, memperluas kerja sama internasional karena tak ada satu negara pun yang dapat menjaga ruang siber sendirian. Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia bertalenta yang siap berkompetisi dan berkolaborasi di dunia digital global.
Di akhir pidatonya, beliau menegaskan bahwa keamanan siber sudah menjadi bagian utama dari keamanan global. Stabilitas siber satu negara tak terlepas dari kondisi negara lain. Oleh karena itu, kolaborasi internasional, penguatan kapasitas, serta adaptasi dalam regulasi menjadi kunci agar semua negara bisa tetap aman dan berdaulat dalam lanskap dunia yang semakin terhubung tanpa batas.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia

