:strip_icc()/kly-media-production/medias/4030659/original/062249300_1653284610-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-8.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – BPJS Kesehatan terus mendorong kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan transformasi digital. Salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah Aplikasi Mobile JKN, sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa inovasi digital menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN yang membutuhkan sistem layanan yang efisien dan mudah dijangkau masyarakat.
“BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai inovasi digital, untuk kemudahan layanan di ekosistem JKN,” ujar Ghufron.
Ghufron, menjelaskan, transformasi digital tersebut diwujudkan melalui pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, serta pemanfaatan data secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas layanan JKN.
Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatannya. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat, hingga melakukan pendaftaran dan antrean secara online.
“Beragam kemudahan dapat dirasakan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, seperti pengambilan nomor antrean secara online, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, bahkan pemberian informasi dan penyampaian keluhan,” kata Ghufron.


