HomeBerita2.000 Personel Amankan Car Free Night Tahun Baru 2026 di Jakarta

2.000 Personel Amankan Car Free Night Tahun Baru 2026 di Jakarta

Polda Metro Jaya mengimbau agar pengelola hotel dan mal yang menyelenggarakan acara pada malam tahun baru tidak menggunakan kembang api. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa larangan tersebut telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur. Imbauan ini juga dilakukan sebagai bentuk prihatin terhadap musibah yang terjadi di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk memastikan keamanan, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai lokasi di DKI Jakarta, termasuk bandara, terminal bus, dan stasiun kereta api. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan melalui patroli gabungan dengan melibatkan organisasi kepemudaan, masyarakat, dan keagamaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal 2025.

Source link

Harus Dibaca