Jakarta, ibu kota Indonesia, telah masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Menempati peringkat ke-6, Jakarta telah mengambil langkah proaktif dengan sistem pemantauan kualitas udara yang terintegrasi dan luas. Dilaporkan bahwa terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah kota. Sistem ini mencakup kombinasi antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor atau LCS) yang dipasang di titik-titik strategis.
Kepala Dinas Lingkungan (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan pentingnya sistem pemantauan ini dalam melindungi kesehatan warga. Dengan memantau kondisi udara secara real-time, Jakarta dapat mengambil langkah mitigasi lebih cepat jika diperlukan. Sistem jaringan ini merupakan hasil kerjasama antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan mitra dari sektor swasta.
Tak hanya itu, Jakarta juga telah menyiapkan Early Warning System (EWS) untuk polusi udara guna mengantisipasi dan merespons potensi kenaikan pencemaran udara. Langkah-langkah ini merupakan upaya Jakarta dalam menghadapi masalah kualitas udara yang semakin memprihatinkan. Dengan sistem pemantauan yang luas dan berbagai langkah proaktif yang diambil, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat terus ditingkatkan demi kesehatan dan kesejahteraan warga kota.


