HomeHukum dan KriminalDugaan Korupsi Suap IUP Eksplorasi Rp3,5 Miliar: Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Suap IUP Eksplorasi Rp3,5 Miliar: Berita Terbaru

Hari ini, Kamis (29/1/2026), digelar sidang pembacaan dakwaan Terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania (49) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr. Dayang Donna didakwa menerima suap sebesar Rp3,5 Miliar dari Rudy Ong Chandra dalam penerbitan perpanjangan 6 IUP Eksplorasi. Uang suap tersebut diserahkan pada pertemuan di Samarinda pada 3 Februari 2015. Dayang Donna dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Penasihat hukum Terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Sidang dilanjutkan pada 5 Februari 2026 untuk pembacaan eksepsi. Rudy Ong Chandra sebagai pemberi suap juga akan menjalani putusan oleh Majelis Hakim pada 30 Januari 2026.

Source link

Harus Dibaca