LRT Jabodebek, yang merupakan bagian dari layanan transportasi KAI, telah menyediakan kereta khusus wanita untuk menjaga kenyamanan pengguna perempuan. Fasilitas ini memberikan opsi ruang yang lebih nyaman terutama saat kereta penuh. Selain itu, LRT Jabodebek juga memberlakukan langkah-langkah tegas terhadap pelaku pelecehan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
KAI berkomitmen untuk menjaga keamanan pengguna dengan menempatkan pelaku pelecehan dalam daftar hitam dan melakukan pemblokiran NIK agar tidak dapat menggunakan layanan kereta api. Radhitya menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan yang dilakukan bersamaan dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran. Pengguna LRT Jabodebek diimbau untuk melaporkan tindakan pelecehan kepada petugas di kereta atau stasiun, serta melalui Contact Center KAI 121 atau media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek.
Dengan pengawasan ketat, sistem pemantauan CCTV yang responsif, dan saluran pelaporan yang efisien, diharapkan ruang transportasi publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang yang inklusif dan aman bagi semua pengguna transportasi.


