HomeBeritaPelecehan Terhadap Perempuan Disabilitas di Bogor

Pelecehan Terhadap Perempuan Disabilitas di Bogor

Seorang pria berinisial A (26) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial MA (40) di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kepala Satuan Reserse (Satres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri membenarkan adanya laporan dari keluarga MA terkait dugaan pelecehan. Kasus ini telah dilakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi serta memberikan trauma healing kepada korban yang merupakan penyandang disabilitas intelektual. Berdasarkan keterangan dari saksi, peristiwa terjadi pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB ketika saksi melihat pelaku berada di kamar korban dan sedang melakukan perbuatan cabul. Penyelidikan masih berlangsung dan perlu menunggu penetapan tersangka setelah proses penyelidikan selesai.

Source link

Harus Dibaca