:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524144/original/043213000_1772897020-Screenshot_2026-03-07_222325.jpg)
Secara garis besar ada tiga rekomendasi umum yang diberikan bagi pasien asma dan PPOK. Pertama perlunya konsultasi sebelum memasuki bulan puasa, kedua perlunya penilaian risiko individual dan ketiga mungkin diperlukan penyesuaian regimen pengobatan.
Selain itu, saya sampaikan juga edaran Kementerian Kesehatan Mesir yang membuat panduan bagi mereka yang dengan gangguan respirasi untuk menjalani ibadah puasa (“guidelines for patients with respiratory illness during Ramadan”).
Tentu akan baik kalau Kementerian Kesehatan Indonesia juga membuat hal yang sama. Panduan Kementerian Kesehatan Mesir ini setidaknya mencakup empat hal yakni:
Pertama, pada umumnya pasien dengan gangguan pernapasan dapat menjalani ibadah puasa dengan baik, tentu tetap menjaga pola hidup sehat dan kalau ada untuk selalu mengikuti anjuran petugas kesehatan.
Kedua, pasien asma dan PPOK dianjurkan untuk tidak buka puasa dengan makan terlalu banyak, karena dapat menekan diafragma dan meningkatkan kemungkinan gangguan bernafas.
Ketiga, pentingnya minum yang memadai antara waktu buka dan sahur untuk menjaga hidrasi.
Keempat, pasien asma dan PPOK perlu mengikuti anjuran dokter dalam penggunaan inhaler dan atau obat lain yang diperlukan.


