HomeLainnyaPenunjukan Panglima TNI Jadi Sorotan dalam Kajian Hubungan Sipil–Militer

Penunjukan Panglima TNI Jadi Sorotan dalam Kajian Hubungan Sipil–Militer

Isu profesionalisme TNI sering kali dimaknai secara sempit, hanya sebatas kekhawatiran publik akan terulangnya peran militer dalam kehidupan sipil. Padahal, realitas yang melatarbelakangi polemik ini jauh lebih rumit serta menyentuh ranah struktural dan sistem karier yang belum banyak diulas secara mendalam.

Meletakkan topik ini dalam sorotan, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menginisiasi diskusi “Pola Karier dan Profesionalisme Militer” pada 4 Maret 2026. Acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman: Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan mewakili Laboratorium Politik Universitas Bakrie, yang menawarkan analisis menyeluruh terkait problematika TNI.

Kaburnya Batas antara Sipil dan Militer

Konsep kendali sipil menekankan pentingnya garis pemisah yang jelas antara tugas militer, yang berkaitan dengan pertahanan eksternal, dan domain sipil yang menyangkut keamanan domestik. Namun, dalam praktiknya, zona abu-abu justru kerap muncul, sehingga potensi tabrakan kepentingan menjadi sulit dicegah tanpa pengelolaan yang cermat.

Aspek yang sering kali jadi sorotan adalah proses promosi perwira TNI. Meski seharusnya hal tersebut bersifat internal, Aditya Batara menyoroti adanya intervensi politik, utamanya dari model kepemimpinan populis yang mulai marak di Indonesia.

Menurut Aditya, “Pertimbangan dalam promosi jabatan strategis TNI acap kali terganggu oleh kepentingan personal dan jejaring, sehingga norma profesional justru tersisih dalam persaingan meraih posisi penting.”

Dominasi relasi personal dalam lingkungan politik berdampak pada menurunnya kualitas mekanisme kontrol internal. Ini membuka celah bagi ketidakstabilan dalam sistem karier militer yang akhirnya berimbas pada profesionalisme.

Konstitusi mengharuskan penunjukan Panglima TNI melalui persetujuan DPR sebagai bentuk pengawasan sipil. Tetapi Yudha Kurniawan menegaskan, regulasi ini justru dapat dimanfaatkan oknum politisi untuk mengintervensi institusi TNI, menjadikan militer sebagai ajang tawar-menawar politik.

Yudha lalu membandingkan mekanisme di Indonesia dengan negara-negara demokrasi lain yang tak menuntut persetujuan legislatif untuk pengangkatan pejabat militer, contohnya Inggris. Hal ini menunjukkan ragam corak hubungan sipil-militer di berbagai tempat meski sama-sama menganut demokrasi.

Permasalahan Struktural: Ledakan Jumlah Perwira dan Keterbatasan Jabatan

Beni Sukadis menggarisbawahi bahwa payung hukum seperti pemisahan TNI dan Polri maupun UU TNI belum cukup untuk memperkuat profesionalisme. Inti masalah justru berada pada meritokrasi promosi, dimana kedekatan personal kerap mengalahkan kompetensi.

Yudha Kurniawan menambahkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah perwira TNI dengan jumlah jabatan yang tersedia. Negara menghadapi surplus perwira menengah dan tinggi akibat terbatasnya badan pendidikan serta lambannya regenerasi jabatan. Permasalahan lain yang berpangkal di anggaran pertahanan dan sarana pelatihan, juga masih menghambat pengembangan kualitas aparatur TNI.

Situasi inilah yang sering kali mendorong perluasan otoritas TNI di luar ranah militer, baik berupa penempatan di jabatan sipil maupun pembentukan berbagai posisi tambahan demi menyerap tenaga berlebih tersebut.

Budaya Rotasi dan Kepentingan Politik

Beni Sukadis menampik mitos tentang keharusan rotasi matra dalam kursi Panglima TNI. Bukti sejarah seperti perpindahan dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo pada masa lalu, keduanya dari matra Darat, menunjukkan bahwa penunjukan lebih sering dipengaruhi oleh siapa yang mendapat restu dari penguasa politik, bukan sekedar rotasi formal.

Fenomena ini menyiratkan pengaruh politik yang sangat kuat terhadap struktur komando militer di level teratas, mengalahkan tradisi internal yang seharusnya menjadi acuan.

Konteks Kemunduran Demokrasi dan Tantangan Profesionalisme

Wacana ini semakin penting di tengah kegelisahan publik terhadap kemunduran demokrasi di Tanah Air. Hubungan sipil-militer bukan sebatas upaya membentengi sipil dari dominasi tentara, melainkan juga menguji kapasitas sipil agar mampu menjaga jarak dan tidak menarik militer ke arena politik praktis.

Kunci penguatan profesionalisme TNI terletak pada kemampuan institusi untuk menjaga integritas, serta mengakui pentingnya otonomi organisasi militer dalam pengelolaan karier. Jika kendali sipil terlalu dalam mencampuri urusan internal perwira, maka tatanan internal militer justru akan menemui jalan buntu.

Standar internasional mengajarkan bahwa menghargai batas kewenangan militer dan menjaga meritokrasi karier adalah fondasi utama. Indonesia perlu menjadikan ini sebagai praktik umum demi mencapai keseimbangan antara profesionalisme militer dan pengawasan sipil yang sehat.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi

Harus Dibaca