HomeBeritaRevisi UU Hak Cipta: Perlindungan Karya Jurnalistik Menguat

Revisi UU Hak Cipta: Perlindungan Karya Jurnalistik Menguat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta sedang disusun untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap karya jurnalistik dan perusahaan pers. Tujuan dari revisi RUU ini adalah untuk memastikan bahwa jurnalisme yang berkualitas tetap dapat bertahan di tengah disrupsi digital yang terus berkembang.

Puan menegaskan bahwa tantangan era digital membutuhkan perlindungan yang relevan dan kuat bagi pencipta dan pelaku kreatif. Beliau menekankan pentingnya agar setiap pencipta, seperti musisi, penulis, seniman, jurnalis, dan pekerja kreatif lainnya, mendapatkan penghargaan dan manfaat ekonomi yang layak atas karya-karya mereka. RUU Hak Cipta diharapkan dapat mengatur tata kelola royalti dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga hak ekonomi pencipta benar-benar dapat diperoleh oleh yang berhak.

Dengan demikian, RUU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan adil bagi para pencipta dan pelaku kreatif dalam menghadapi dinamika digital.

Source link

Harus Dibaca