HomeBeritaMenguak Modus Peredaran Narkoba di Kelab Malam White Rabbit

Menguak Modus Peredaran Narkoba di Kelab Malam White Rabbit

Dalam sebuah pengungkapan yang dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, terungkap bahwa peredaran narkoba di kelab malam Jakarta White Rabbit melibatkan manajemen. Menurut pemeriksaan yang dilakukan terhadap para karyawan, ada keterlibatan Yaser Leopold Talahatu, manajer operasional, yang memberikan persetujuan terhadap pemesanan narkoba oleh tamu melalui waiter atau server.

Tidak hanya itu, Direktur White Rabbit juga diketahui memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan terhadap peredaran narkoba dan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas ilegal di kelab tersebut. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan briefing yang diselenggarakan di rumah makan di Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Polisi berhasil menangkap Yaser di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan Alex di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Dari hasil interogasi Yaser, diketahui bahwa peredaran narkotika di White Rabbit sudah berlangsung sejak akhir bulan November 2025. Yaser juga mengakui bahwa Supervisor White Rabbit, Ruli Endrae, biasa mengkonfirmasi kepada Yaser saat ada tamu yang memesan narkotika.

Sementara itu, Alex mengakui bahwa peredaran narkoba di White Rabbit sudah terjadi sejak tahun 2024. Dia juga menyebut bahwa seorang laki-laki bernama Koko adalah koordinator dalam peredaran narkoba di tempat tersebut. Alex juga mengakui bahwa dia secara terang-terangan membiarkan peredaran narkoba agar White Rabbit tetap ramai dikunjungi oleh pelanggan.

Source link

Harus Dibaca