:strip_icc()/kly-media-production/medias/2972789/original/082577100_1574240582-20191120-Filipina-Akan-Tangkap-Pengguna-Rokok-Elektrik-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Penggunaan rokok elektronik atau vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibanding rokok konvensional. Padahal di balik citra tersebut, vape memiliki risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan termasuk mengandung zat pemicu kanker.
Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Profesor DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) mengungkapkan bahwa vape tetap bisa memicu kecanduan atau adiktif karena ada kandungan nikotin di dalamnya.
“Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami adiksi karena kandungan nikotin,” katanya.
Ketergantungan tersebut juga mendorong pengguna beralih ke rokok konvensional. “Sekitar 40 sampai 50 persen pengguna menjadi dual user, menggunakan vape dan rokok konvensional,” ujar Agus mengutip Antara.
Kedua, cairan vape mengandung bahan karsinogen atau zat pemicu kanker seperti formaldehida dan asetaldehida. Itu artinya, meski rokok elektronik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, berbagai zat kimia dalam vape tetap berpotensi memicu kanker.
Memang bukti pada manusia memang masih terbatas karena penggunaan vape relatif baru, namun studi laboratorium menunjukkan adanya risiko tersebut.
Komponen ketiga adalah zat toksik yang dapat memicu peradangan di saluran pernapasan dan pembuluh darah. Paparan zat tersebut, kata dia, dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, asma, hingga penyakit paru kronik.


