:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5555588/original/028928000_1776167675-nutri_level__2_.jpeg)
Pencantuman Nutri-Level di tahap pertama masih bersifat sukarela untuk mengedukasi masyarakat terkait pilihan produk yang lebih sehat.
“Kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi, masyarakat diharapkan bisa melihat, oh mereka kalau mau membeli minuman, mendingan yang sehat. Atau mau ambil makanan, pilih yang sehat,” jelasnya,
“Sekarang, untuk sementara kita ada masa transisi, pencantuman Nutri-Level ini masih kita minta mereka (pengusaha) lakukan sendiri. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan, mereka harus lakukan,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha diberi waktu dua tahun untuk menerapkannya di kemasan produk. Nutri-Level ini adalah logo berupa huruf A, B, C, D dengan warna masing-masing.
“Kalau A itu artinya sehat, warnanya hijau tua. B itu hijau muda, C kuning, dan D itu merah. Nanti di ujungnya akan ada angkanya (GGL) yang paling tinggi, sehingga bisa teman-teman lihat (saat beli produk),” pungkasnya.


