Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melaporkan evaluasi penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan perintah dari Kepala Negara untuk mengevaluasi seluruh IUP di hutan dalam waktu satu minggu. Evaluasi dilakukan di berbagai kawasan hutan seperti hutan lindung, hutan konservasi, cagar alam, dan kawasan hutan lainnya. Bahlil menyampaikan laporan kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, di mana ia juga mendapatkan arahan untuk mengeksekusi IUP yang tidak sesuai aturan. Presiden Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Bahlil untuk mengevaluasi IUP di hutan lindung dan mencabut IUP yang tidak jelas, yang jumlahnya mencapai ratusan tambang. Evaluasi yang dilakukan oleh Bahlil dinyatakan telah memberikan hasil yang baik, dan langkah eksekusi akan segera dilakukan sesuai arahan yang diterima.


