Tiga siswa diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh 13 kakak kelas di SDN 47 Rejang Lebong, Bengkulu. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polres Rejang Lebong. Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri, peristiwa terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Para pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap tiga siswa kelas III dan IV karena saling ejek nama orang tua. Tindakan perundungan tersebut telah berlangsung sejak awal Maret 2026 dan mencapai puncaknya pada 14 April 2026. Korban sering kali dipanggil ke ruang kelas VI, pintu ditutup, lalu dipukuli dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku. Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan di lingkungan sekolah merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani.


