Pemulihan Taman Semanggi sedang berlangsung dan dijadwalkan selesai pada Juni 2026 dengan total biaya sebesar Rp134 miliar. Proyek ini juga didanai melalui skema naming rights. Di samping itu, skema serupa telah diterapkan pada beberapa lokasi strategis lainnya, seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Dukuh Atas yang masih dalam proses pembangunan. Pemprov DKI Jakarta akan terus mencari peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk memberikan hak penamaan, termasuk untuk taman-taman yang akan direvitalisasi. Dengan menggunakan pendekatan bisnis yang transparan, diharapkan pembangunan ruang publik dapat berjalan lancar tanpa membebani APBD dan mendorong kolaborasi yang lebih baik dengan sektor swasta.


