HomeHukum dan KriminalProf Hamdi Resmi Menjabat Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung

Prof Hamdi Resmi Menjabat Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung






Prof. Dr. Hamdi SH MHum Jadi Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI

Prof. Dr. Hamdi SH MHum Resmi Jabat Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI

Prof Dr. Hamdi SH MHum telah resmi dilantik sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA RI, Prof Dr. Sunarto SH MH.

Proses Pelantikan

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 50/P/2026 yang dikeluarkan pada 21 April 2026. Prof Hamdi menggantikan Agung Sumanatha yang telah memasuki masa purnabakti setelah mencapai batas usia pensiun pada 1 April 2026.

Riwayat Karier Prof. Dr. Hamdi SH MHum

Prof Hamdi lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957. Ia memiliki pengalaman panjang dalam karier di lingkungan peradilan, dimulai dari jabatan staf di Pengadilan Negeri Klaten sejak 1984 hingga mencapai posisinya saat ini. Selain itu, ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya.

Selama perjalanan kariernya, Prof Hamdi telah menjabat di berbagai posisi penting di pengadilan, termasuk sebagai Wakil Ketua dan Ketua dalam beberapa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Prestasi dan Penghargaan

Pengabdian Prof Hamdi di bidang hukum juga diakui dengan penganugerahan gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang pada tahun 2024.

Dengan pengalaman dan dedikasinya, Prof Hamdi diharapkan dapat membawa penguatan kualitas putusan, konsistensi penegakan hukum, dan pelayanan peradilan yang lebih baik di Bidang Perdata Mahkamah Agung, menjaga marwah lembaga peradilan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Sumber: HUKUMKriminal.Net

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Editor: Lukman

Source link

Harus Dibaca