HomeBeritaTragedi Bus ALS: Desakan Audit Keselamatan

Tragedi Bus ALS: Desakan Audit Keselamatan

16 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut: Desakan Audit Standar Keselamatan Transportasi dari Komisi V DPR

Insiden tragis yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, telah merenggut 16 nyawa. Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan rasa duka yang mendalam dan menilai kejadian ini sebagai cambukan keras terhadap keselamatan transportasi darat nasional.

Desakan untuk Audit Investigasi Menyeluruh

Syaiful Huda menyoroti pentingnya dilakukannya audit investigasi menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah kecelakaan maut di Muratara. Audit tidak hanya terfokus pada kronologi kejadian, namun juga pada standar operasional prosedur (SOP) angkutan barang berbahaya dan angkutan penumpang jarak jauh.

“Kejadian di Muratara ini sangat menyayat hati. Sebanyak 16 nyawa melayang dalam sekejap akibat benturan yang memicu kebakaran hebat. Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas,” ujar Syaiful Huda.

Faktor Penyebab dan Evaluasi Regulasi

Huda juga menyoroti faktor kelelahan sebagai penyebab seringnya bus masuk ke jalur berlawanan. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terkait manajemen waktu kerja awak bus, terutama untuk rute-rute panjang seperti yang dilalui oleh bus ALS.

Selain itu, kefatalan tabrakan ini dikarenakan melibatkan truk tangki BBM. Huda meminta evaluasi terhadap regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi truk pengangkut bahan mudah terbakar di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalkan risiko fatalitas saat terjadi benturan.

“Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan ‘adu banteng’,” tegasnya.

Source link

Harus Dibaca