Sidang persidangan terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan yang menimpa MIP memunculkan fakta menarik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa ternyata tergiur oleh imbalan uang jumlah fantastis demi menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Motif Tergiur Imbalan Uang Besar
Persidangan di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (5/5/2026) memperlihatkan pengakuan Serka MN yang mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 200 juta apabila berhasil menyelesaikan “tugas” tersebut. Uang sejumlah Rp 150 juta bahkan sudah diterimanya sebagai bagian dari kesepakatan awal untuk menculik korban.
Di persidangan, Serka MN mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Tidak ada hubungan pribadi atau masalah sebelumnya dengan korban yang memotivasinya.
Alasan Lain Terlibat dalam Aksi Kejahatan
Sementara itu, Kopda FH mengaku terlibat atas perintah senior dan terjebak dalam masalah kebutuhan ekonomi serta utang. Demikian pula dengan Serka FY yang merasa tertarik untuk mendapatkan tambahan uang demi pencarian sehari-hari.
Meskipun para terdakwa sebenarnya sudah mendapatkan gaji yang cukup sebagai anggota TNI yang tinggal di asrama, mereka tetap menerima tawaran tersebut karena tergiur oleh jumlah uang yang ditawarkan.
Motif Penculikan yang Murni Terkait Uang
Di persidangan, terungkap bahwa tidak ada motif pribadi antara para terdakwa dengan korban. Kasus dugaan penculikan yang berakhir tragis dengan pembunuhan disebabkan semata oleh iming-iming uang dalam jumlah besar kepada para pelaku.
Jadi, dari persidangan tersebut terungkap bahwa motif utama di balik kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP adalah tergiur imbalan finansial yang substansial.


